Blog tentang CV Cipta Kayu Lestari; produsen rumah kayu woloan dan furnitur kayu, serta jasa perbaikan dan perawatan furnitur kayu

Legalitas Kami

 

 

Kami memiliki ijin untuk Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan (TPTK-KO) dari Dinas Kehutananan Daerah Propinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian, semua bahan baku kayu olahan yang kami gunakan merupakan kayu legal.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar