Blog tentang CV Cipta Kayu Lestari; produsen rumah kayu woloan dan furnitur kayu, serta jasa perbaikan dan perawatan furnitur kayu
Legalitas Kami
Kami memiliki ijin untuk Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan (TPTK-KO) dari Dinas Kehutananan Daerah Propinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian, semua bahan baku kayu olahan yang kami gunakan merupakan kayu legal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar